Sama seperti yang sudah kita banyak kenali. Di Indonesia terdaftar menjadi negara yang paling tinggi dalam pemakaian Judol atau Judi Online. Jumlah pemain Taruhan online kurang lebih terhitung 3,5 sampai 4 Juta orang dan ada di lingkungan sekitar kita. Rerata pemakai Judi bola, slots gacor termasuk juga beberapa anak di bawah usia dan tetap bersekolah.
Ada beberapa jenis taruhan online yang tersebar dalam masyarakat, sebagian dari judi condong kerap memakai media seperti domino, kartu remi, atau nomor nomor yang ada untuk diputuskan semestinya permainan di kasino.
Pada intinya, taruhan online adalah perlakuan yang dilarang dalam Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 mengenai peralihan ke-2 UU ITE, yang mengeluarkan bunyi seperti berikut:
"Tiap Orang dengan menyengaja dan tanpa hak membagikan, mentransmisikan, dan/atau membuat bisa dijangkaunya Informasi Electronic dan/atau Document Electronic yang bermuatan permainan judi."
Taruhan online bisa memunculkan beragam bahaya dan dampak negatif, baik untuk pribadi atau warga. Berikut sejumlah bahaya yang berkaitan dengan taruhan online:
1. Ketagihan: Taruhan online bisa mengakibatkan ketagihan yang serius. Seorang yang terjerat dalam rutinitas taruhan mungkin merasa susah untuk mengatur kemauan mereka, yang bisa berpengaruh negatif pada kehidupan individu, tugas, dan kesehatan psikis mereka.
2. Rugi Keuangan: Beberapa orang yang taruhan dengan online alami rugi keuangan yang krusial. Ini bisa mengakibatkan permasalahan keuangan, hutang, serta kemunduran.
3. Permasalahan Kesehatan Psikis: Ketagihan judi bisa mengakibatkan atau jadi memperburuk permasalahan kesehatan psikis seperti stres, kekhawatiran, dan depresi. Rasa malu atau perasaan bersalah karena rugi bisa memengaruhi kesehatan psikis seorang.
4. Pengabaian Tanggung Jawab: Pribadi yang terturut dalam taruhan online mungkin meremehkan tanggung-jawab keluarga, tugas, atau pendidikan mereka. Ini bisa mengakibatkan perselisihan dalam jalinan sosial dan keluarga.
5. Penipuan dan Keamanan: Banyak website judi online tidak tercatat atau ilegal, yang bermakna jika pemain beresiko alami penipuan atau kehilangan uang mereka. Disamping itu, informasi individu dan keuangan bisa terancam bila situs itu tidak aman.
6. Sikap Kriminil: Ketagihan judi bisa menggerakkan pribadi untuk terturut dalam sikap kriminil, seperti perampokan atau penipuan, untuk menghasilkan uang untuk taruhan.